Polsek Semampir Sosialisasikan PPKM Darurat Kepada Para Pedagang

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Adanya Perintah dari Presiden mengenai Sosialisasi PPKM Darurat Sejawa dan Bali, Polsek Semampir melalui Ipda Munir, Panit Binmas Polsek Semampir, menghimbau kepada sejumlah pedagang makanan di Jalan Nyamplungan, pada hari Sabtu pagi, (03/07/2021) memberikan penjelasan tentang pemberlakuan PPKM Darurat yang efektif diberlakuan mulai hari ini.

para pedagang diingatkan untuk tidak buka lewat jam 20.00 Wib atau akan dijatuhi sanksi berat. Selain itu Panit Binmas menyampaikan kepada para pengunjung tentang mobilitas yang dibatasi hingga jam 20.00 Wib. Dimana tidak ada lagi aktifitas diluar rumah dan tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker saat diluar rumah.

Dalam kegiatan sosialisas PPKM Darurat ini terus dilakukan agar dipahami oleh masyarakat. Namun misalkan ada pelanggaran, maka akan diberikan tindakan tegas. (Najib).