Polisi Tangkap Oknum GMDM Beserta BB Sabu 2 Gram

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Jajaran anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar Narkoba jenis sabu, pada Senin (28 Juni 2021).

Perlu diketahui, Pria yang diduga sebagai bandar sabu adalah HA yang berhasil diamankan oleh petugas Kepolisian di rumahnya Jalan Kalianak Nomor 45 Surabaya beserta Barang Bukti (BB) sabu seberat 2 Gram. (03/07/2021).

Pelaku HA merupakan salah satu anggota dari Garda Mencegah Dan Mengobati (GMDM) Jawa Timur (Jatim) yang terjerat kasus Narkoba.

Menurut KasatNarkoba Polres Tanjung Perak AKP Jumbo mengatakan, Iya benar mas pelaku kami tangkap dirumahnya di Jalan Kali Anak beserta barang bukti sabu-sabu seberat 2 Gram.

“Saat ini kami sedang melakukan pengembangan dan penyelidikan dan Tersangka berhasil kita amankan setelah adanya laporan dari masyarakat,” ujarnya.

Dan Pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih melakukan pengembangan kasus lebih lanjut. (Neneng).