Dua Minggu Sekali Anggota DPRD Surabaya Wajib Tes Swab

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Sekarang ini Kota Surabaya berada dalam situasi genting adanya kasus positif Covid-19 mengalami kenaikan yang signifikan.

Dalam masalah ini, pimpinan DPRD Surabaya mewajibkan seluruh anggota legislatif Kota Surabaya untuk tes swab dua minggu sekali. (30/06/2021).

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah mengatakan, Badan Musyawarah DPRD Surabaya sudah menggelar rapat dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Hasilnya, setiap anggota akan di-swab Dua minggu sekali dan digelar setiap hari Rabu.

Oleh karena itu aktivitas di gedung DPRD Surabaya akan lebih diperketat dan rapat pansus digelar virtual. Sementara rapat hearing dengan warga didorong dilaksanakan outdoor (diluar terbuka).

Sedangkan para pegawai dan staf DPRD juga akan diperlakukan hal serupa dengan tes Swab PCR berkala yang wajib dilakukan di Puskesmas.

Laila menambahkan bahwa, saat ini situasi di Surabaya genting. Lonjakan kasus kembali meningkat. Upaya ini diharapkan dapat menekan dan meminimalisir potensi penularan Covid-19 di lingkungan dewan. (Najib).