SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Pemkot Surabaya terus bergerak cepat untuk menanggulangi penyebaran Covid-19. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memasifkan percepatan vaksinasi Covid-19.
Karena terdapat 31 RT di Kota Surabaya yang masuk dalam zona merah dan 248 RT yang dalam zona kuning. Oleh karena itu, pihak Pemkot menghimbau kepada RT, RW, dan LKMK untuk menggencarkan 3T, yaitu Testing (Pemeriksaan dini), Tracing (Pelacakan), Treatment (Perawatan) secara masif. (24/06/2021).
Pada kasus warga positif yang ditemukan harus segera dilakukan tracing, kemudian di isolasi dan memberikan treatment berupa pengobatan terhadap pasien positif Covid-19, serta harus melakukan testing, tracing, dan treatment secara masif.
Pemkot Surabaya akan melakukan vaksinasi massal yang diprioritaskan di semua RT yang berada di zona merah maupun kuning.vaksinasi akan diberikan untuk seluruh warga yang berada di zona merah dan kuning berusia 18 tahun ke atas sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. (Rudi).