Polrestabes Tangkap Pelaku Penganiayaan Bocah SD di Kos Hingga Meninggal Dunia

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Polrestabes Surabaya, berhasil menangkap pelaku penganiayaan bocah SD di kamar kos Kupang Krajan Va No.28 Surabaya, dengan paving hingga korban Jose Marvel (12) meninggal dunia. (11/06/2021).

Pelaku Wahyu Buana Putra Marita (46) asal Cilanjung Garut Jawa Barat di tangkap petugas pada tanggal 09 Juni 2021 jam 12.00 WIB, di halaman Masjid Al-Araaf Pamulang Tangerang Selatan.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian membenarkan telah membekuk pelaku di luar kota dan pelaku merupakan pelaku tunggal. Motifnya ingin memiliki HP.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, korban Jose Marvel yang masih berumur 12 tahun itu meninggal dunia sekitar pukul 10.00 WIB, pada hari Rabu (02/06/2021), setelah sepekan koma di Rumah Sakit Umum (RSU) dr Soetomo, Surabaya.

Korban dirawat intensif karena mengalami luka retak pada tengkorak kepala, mata kiri berdarah dan wajah bagian kiri juga bengkak diduga akibat dipukul paving oleh pelaku Wahyu yang berasal dari Garut, Jawa Barat.

Setelah menganiaya korban, Wahyu kabur ke luar kota. Hingga petugas berhasil menemukan tempat persembunyiannya di Tanggerang dan menangkapnya.

Peristiwa itu terjadi sekitar jam 14.00 WIB, hari Rabu (26/05/2021) di kamar kos pelaku Jalan Kupang Krajan V-A, Surabaya. Sedangkan korban setiap hari tinggal bersama kakek dan ibunya di Jalan Kupang Krajan Gang 4, Surabaya. (Najib).