SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Pelayanan program SPKT door to door Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus dilakukan tanpa kenal lelah. Setiap ada panggilan pembuatan surat kehilangan dokumen, personil langsung cepat bergerak ke alamat si penelepon.
Seperti yang dilakukan Briptu Teja Kusuma, personil SPKT door to door yang mendatangi warga Jalan Kalimas Baru, Kecamatan Pabean Cantikan yang melaporkan kehilangan dokumen.
Warga yang melapor ke nomor 081918600000 ini langsung ditindaklanjuti oleh operator yang kemudian diteruskan ke Briptu Teja Kusuma selaku personil lapangan yang ditugaskan di wilayah Kecamatan Pabean Cantikan.
Berbekal sebuah printer portable dan HP Android, Briptu Teja Kusuma membuatkan surat laporan kehilangan dokumen di tempat.
Hanya dalam waktu beberapa menit saja, surat kehilangan dokumen yang diperlukan telah selesai dan diserahkan kepada warga yang membutuhkan tersebut, lengkap dengan stempel SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Menurut Kapolres, program SPKT door to door ini merupakan salah satu program unggulan yang tujuannya untuk memudahkan dan membantu masyarakat dalam pembuatan surat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
“Dengan adanya program ini pembuatan surat laporan kehilangan cukup dengan menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah warga untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan. Jadi, warga tidak perlu kemana-mana. Hanya telepon saja dan kami langsung datang. Layanan ini gratis, sama sekali tidak dipungut biaya,” ujarnya. (Neneng).