SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Polrestabes Surabaya kembali menggencarkan operasi yustisi berskala besar dalam rangka mengantisipasi adanya klaster baru penyebaran covid-19.
Sejumlah personel gabungan TNI-Polri dan beberapa instansi samping Kota Surabaya melaksanakan patroli yustisi menegakkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan guna memutus matarantai penyebaran covid-19. (09/06/2021).
Patroli kali ini menyusuri tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti halnya pasar, tempat makan dan lain sebagainya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Johnny Eddizon Isir mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Pemkot Surabaya untuk menindak tegas bagi pemilik atau pengusaha yang melanggar aturan PPKM.
“Masyarakat boleh melaksanakan aktivitas, tapi dengan menerapkan protokol kesehatan, memperhatikan jumlah kapasitas, memperhatikan jarak, memakai masker, rajin cuci tangan. Kita ingin warga Kota Surabaya ini sehat dan selamat,” ujar Isir. (Najib).