Keberangkatan Jemaah Haji Ditunda, Begini Kata Kemenag Sumenep

Listen to this article

SUMENEP (lintasjatimnews.com) – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan penyelenggaraan ibadah jemaah haji tahun 2021. 

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2021.

” Keputusan ini berlaku nasional, termasuk di Kabupaten Sumenep. Jadi, tahun ini tidak berangkat “, kata Innani Mukarromah, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Sumenep, (03/06/2021).

Menurutnya, terdapat 671 calon jemaah haji (CJH) di Kabupaten Sumenep yang direncanakan berangkat tahun ini. Kuota tersebut sama seperti kuota tahun 2020 lalu. Mereka harus menunggu keputusan pemberangkatan dari Pemerintah pada tahun 2022 mendatang.

” Tapi, masih melihat situasi Corona dan keputusan Pemerintah Arab Saudi selaku tuan rumah. Jika pemberangkatan ya berangkat “, katanya.

Innani tidak bisa berbuat banyak, hanya saja dirinya mengimbau masyarakat terutama CJH untuk bersabar dan menerima keputusan itu dengan ikhlas. Pihaknya meyakini keputusan tersebut yang terbaik, mengingat saat ini wabah Virus Corona termasuk di Indonesia belum berakhir.

Oleh sebab itu, pihaknya mengajak semua JCH di kabupaten Sumenep untuk terus meningkatkan ketakwaan kepad Allah, sehingga penundaan keberangkatan tidak menggoyahkan keimanan yang telah tertanam selama ini. Selain itu, semua masyarakat termasuk JCH senantiasa menjalankan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari.

” Mari kita bersabar, mungin akan diangkat derajatnya bersama oleh Allah dan akan diberi predikat taqwa oleh Allah “, pungkasnya. (Hasan B)