Penyerahan KHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemprov Jatim dan Prestasi WTP ke 10

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mengapresiasi Pemprov Jatim yang telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 10 kalinya. Raihan itu menggembirakan karena mampu menunjukkan pada rakyat bahwa anggaran yang dikelola benar-benar mengacu pada aturan yang benar. (27/05/2021).

Dalam rapat ini turut hadir saat penyerahan LHP antara lain, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Anggota V BPK-RI, Prof. Dr. Bahrullah Akbar; Anggota DPD RI Asal Jawa Timur, Mawardi dan Ibu Zaenal Abidin, Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri, Drs Akmal Malik Piliang, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK-RI, Bapak DR Akhsanul Khaq, Kepala Perwakilan BPK Jatim, Joko Agus Setyono.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak mengatakan, prestasi WTP membanggakan. Meski berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD TA 2020, BPK RI masih menemukan beberapa kelemahan.

Dan tak lupa Beliau menyampaikan selamat dan apresiasi pada pemerintahan Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Wagub Emil Dardak, dan OPD Jatim.

Dalam laporan LHP BPK RI menyebutkan, pertanggungjawaban belanja hibah belum lengkap. Di mana belanja hibah bantuan lampu penerangan jalan kepada kelompok masyarakat (pokmas) terindikasi dilaksanakan tidak sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), yaitu kelebihan pembayaran atas ketidaksesuaian spesifikasi dan pemahalan harga.

Sahat Tua Simanjuntak mengatakan, perlunya ada perbaikan dan pembinaan internal terkait laporan keuangan dan meminta ada perhatian khusus terhadap catatan BPK RI, serta harus instrospeksi diri. (Najib).