SURABAYA (lintasjatimnews.com) – KPU Surabaya memenuhi undangan Komisi A DPRD Kota Surabaya Selasa 18 Mei 2021 siang kemarin. Undangan dimaksud adalah untuk menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Pemekaran Daerah Pemilihan (Dapil) Dalam Pemilu Tahun 2024. Rabu (19/05/21)
Acara rapat berlangsung di Ruang Sidang Komisi A DPRD Kota Surabaya, Jalan Yos Sudarso Nomor 18 – 22 Surabaya.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna. Dalam sambutannya Ayu menyampaikan bagaimana perkembangan daerah pemilihan (dapil) Pemilu 2024 mengingat ada wacana pemekaran dapil untuk Pemilu yang akan datang.
“Kami mengundang Ketua dan Anggota KPU Surabaya agar bisa menyampaikan perkembangan dapil untuk Pemilu 2024 kepada kami,” jelas Ayu.
Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menyampaikan bahwa kerja KPU tidak boleh berdasarkan asumsi dan wacana. Penataan dapil harus melalui mekanisme platform yg sudah diatur oleh regulasi,” kata Syamsi.
“Kajian usulan dapil merupakan kerja secara ilmiah. Hasilnya bisa diuji secara kualitatif dan kuantitatif,” katanya kembali.
“Selanjutnya pemaparan materi disampaikan oleh Anggota KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara Komisioner KPU Surabaya dengan Anggota Dewan Komisi A DPRD Kota Surabaya. (Ishak/Hupmas)