Teriak Teriak dengan Pengeras Suara, Polwan Imbau Prokes di Tempat Wisata

Listen to this article

KEBUMEN (lintasjatimnews.com) – Sejak dibukanya kembali objek wisata di Kebumen pada hari Minggu 16 Mei 2021 kemarin, wisatawan lokal maupun luar Kabupaten Kebumen terlihat memadati sejumlah objek wisata. Senin (17/05/21)

Situasi ini wajib diwaspadai bersama mengingat pandemi Virus COVID-19 masih berlangsung. 

Baik pihak pengelola wisata maupun wisatawan harus kompak menjalankan protokol kesehatan untuk meminimalisir resiko penularan virus corona COVID-19. 

Zona hijau atau daerah dengan resiko penularan virus corona COVID-19 dengan tingkat rendah harus terus dijaga Kabupaten Kebumen bersama-sama.

Melalui patroli Polwan Operasi Ketupat Candi 2021, Polres Kebumen mengimbau kepada seluruh wisatawan untuk selalu patuh Prokes. 

Kegiatan siang ini, patroli Polwan menyambangi objek wisata Pantai Suwuk dan mengimbau seluruh pengunjung pantai untuk selalu tertib.

Menggunakan pengeras suara, para Polwan menyusuri selurus sudut objek wisata agar warga selalu ingat dan patuh Prokes. 

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama mengungkapkan, hal tersebut penting dilakukan. 

“Kegiatan yang dilakukan Polwan sangat penting dan perlu sekali dilakukan. Hal ini supaya, warga tidak meremehkan dan selalu menerapkan Protokol Kesehatan,” jelas Iptu Tugiman. Senin (17/05/21).

Dengan dibukanya kembali, Kapolres tak ingin tempat objek wisata menjadi cluster penyebaran COVID-19 karena lalainya warga masyarakat serta pengelola wisata. 

Dari hasil pantauan, terlihat pengelola wisata menyiapkan sejumlah tempat cuci tangan maupun handsanitizier di pintu masuk objek wisata. 

Hal lain yang perlu diperhatikan, pengelola wisata harus mengontrol jumlah wisatawan, yakni hanya mengizinkan 30 persen wisatawan. Hal tersebut sesuai dengan arahan Pemkab Kebumen. (Ishak/Humas Polres Kebumen)