SURAKARTA (lintasjatimnews.com) – Babinsa Kelurahan Kerten Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Serka Sugiman dan Serda Bambang beserta Bhabinkamtibmas setempat melaksanakan kegiatan himbauan tentang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Protokol Kesehatan dalam rangka penanganan Virus Pandemi Covid -19 di Taman Segitiga Jalan Achmad Yani No 354 Kelurahan Kerten Kecamatan Laweyan Kota Surakarta. Jumat (14/05/ 2021)
“Kegiatan himbauan PPKM ini rutin dilaksanakan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di wilayah binaanya apa bila melihat warganya kurang mengerti tentang arti pentingya menjaga kesehatan terutama di tempat-tempat hiburan, Restoran/Rumah Makan, Pasar Tradisional dan Pasar Modern serta taman yang biasa tempat untuk berkerumun yang rentan terhadap penyebaran Virus Covid -19.”tutur Sugiman disela-sela kegiatan.
“Kegiatan himbauan PPKM di laksanakan untuk mencegah penyebaran Virus pandemi Covid -19 serta memberikan pengertian dan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol Kesehatan dengan melaksanakan pengecekan suhu kepada pengunjung, menyediakan tempat cuci tangan dan sabun serta mewajibkan kepada pembeli/pengunjung untuk memakai masker pada saat warga belanja di pasar tradisional.”tegasnya.
“Selain itu kami juga menyampaikan kepada warga masyarakat agar lebih peka dalam melaksanakan pengecekan dan lebih tegas dalam menegur pengunjung yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.”pungkas Sugiman.(Arda 72)