SURAKARTA (lintasjatimnews.com) – Babinsa Kelurahan Gilingan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Fajar Hartono dan Serda Sandi Hermawan melaksanakan Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan Covid-19, di Terminal Tirtonadi alamat Jl.A Yani Kelurahan Gilingan Kecamatan Banjarsari – Kota Surakarta. Jumat (14/05/ 2021)
Pada kesempatan tersebut Serka Fajar dan Serda Sandi bersama Dinas Perhubungan instansi terkait menghimbau serta mensosialisasikan kepada para penumpang bus dan para pedagang agar disiplin terhadap protokol kesehatan covid-19 dengan mematuhi semua ketentuan dan kebijakan Pemerintah tentang PPKM.
“Dengan diterapkan dan berlanjutnya PPKM akibat masih adanya warga yang terkonfirmasi Covid-19 serta masih kurangnya kesadaran dan kedisplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan covid-19, khususnya ditempat yang berpotensi terjadinya kerumunan seperti Pusat Perbelanjaan, Mall, tempat wisata, Pasar Tradisional dan tempat-tempat Transportasi lainnya.”tutur Serka Fajar.
“Diperpanjangnya kembali PPKM mulai tanggal 06 s/d 17 Mei 2021 bertujuan menimbulkan kesadaran masyarakat agar disiplin Protokol kesehatan Covid-19, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, percepatan penanganan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19 serta mencegah meningkatnya kasus Covid-19 selama lebaran tahun 2021.”pungkasnya.(Arda 72)