SURABAYA (lintasjatimnews.com) – AKBP Memo Ardian dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menjadi Analis Kebijakan Muda Bidang Gadik SPN Kepolisian Daerah Jawa Timur. Mutasi itu berlaku beberapa pekan setelah penggerebekan lima anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya oleh Paminal Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Mutasi itu berdasarkan Surat Telegram Kepala Polda Jatim bernomor ST/885/V/KEP/2021 tertanggal 11 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM Komisaris Besar Polisi Andi Syahriful Taufik. Dalam surat itu, posisi Memo di Polrestabes Surabaya digantikan oleh Komisaris Polisi Daniel Somanonasa.
Sebelumnya Kompol Daniel menjabat Kepala Subdirektorat I pada Direktorat Narkoba. Adapun pengganti Kompol Daniel di Ditreskoba Polda Jatim ialah Kompol Jazuli Dani Irawan, sebelumnya Kabagbinopsnal Ditreskoba Polda Jatim.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko membenarkan soal mutasi jabatan yang menyasar AKBP Memo Ardian itu. “Memang benar, Pak Kapolda sudah mengeluarkan TR terkait mutasi Kasatnarkoba AKBP Memo Ardian.
Bukan hanya Memo yang dimutasi, tapi empat anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya lainnya juga dimutasi. “Ada lima yang dimutasi dari jajaran Polda Jatim. Mutasi itu biasa dalam tubuh organisasi Polri, khususnya di Polda Jawa Timur. Untuk penyegaran, prinsipnya,” ujar Gatot. (Najib).