Masuk Polres Tanjung Perak, Wajib Cek Suhu Badan

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Anggota Urkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan rutin pengecekan suhu badan di depan gerbang Mako. (10/05 2021).

Pengecekan suhu badan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya orang-orang dengan kondisi demam atau suhu tubuh diatas 37 derajat celcius yang kemungkinan terpapar Covid-19.

Dalam kegiatan ini anggota Urkes didampingi personil piket penjagaan mako dan anggota Propam.

Pemeriksan dilakukan kepada semua orang yang akan memasuki lingkungan Mako. Mulai anggota Polri, ASN, PHL dan juga tamu.

Selain wajib menjalani cek suhu badan, setiap orang juga wajib menggunakan masker dan melewati bilik sterilisasi untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.

Menurut Kabag Sumda Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Hj.Budi Idayati, kegiatan pengecekan ini dilakukan rutin setiap hari untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Jika ada yang bersuhu badan diatas normal atau demam tidak diijinkan masuk dan diminta segera memeriksakan diri ke dokter untuk memastikan tidak sedang terpapar Covid-19,” ujarnya. (Najib).