SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Mulai Hari Kamis dini hari tepatnya jam 00.00 Wib. Hari pertama penyekatan akses masuk Jembatan Suramadu sisi Surabaya sudah dilaksanakan dan dijaga ketat petugas gabungan yang sebelumnya melaksanakan apel di depan Pos Polisi Suramadu. (06/05/2021).
Dalam Operasi penyekatan ini dilakukan oleh beberapa anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Linmas.
Dalam pantauan media lintasjatimnrws.com Tampak para petugas kepolisian memasang portal hingga separuh badan jalan di sekitar akaes jalan Suramadu.
Operasi kali ini Petugas hanya melakukan pemeriksaan dokumen Serta penumpang untuk kendaraan pribadi yang Nopol selain Plat M (madura) dan menanyakan tujuan melintasi jembatan Suramadu.
Sedangkan untuk kendaraan Pik-up Dan Truck dengan muatan barang diperbolehkan meneruskan perjalanan.
Apabila dalam operasi ini kendaraan yang tidak sesuai tujuannya maka petugas akan menyita dukumen kendaraannya sementara dan kendaraan disuruh putar balik setelah itu baru dokumen akan dikembalikan.
Kasat Lantas Polres KP3 AKP Eko Adi Wibowo saat memberikan keterangan pada awak media terkait ditutupnya akses tol Jembatan Suramadu.
Petugas masih memperbolehkan para pengendara yang akan ke Madura dengan sejumlah syarat. Diantaranya harus ber- KTP Madura dan mempunyai surat tugas kerja dari kantor atau perusahaan, orang yang sedang sakit dengan menunjukkan keterangan berobat ke rumah sakit yang berada di Madura.
“Sementara untuk para pengendara roda dua maupun roda empat, yang tidak memiliki syarat keterangan dianggap pemudik dan bila masih tetap melakukan perjalanan maka petugas akan menyuruh untuk segera putar balik, ” ujar Eko. (najib/nng)