BANJARMASIN (lintasjatimnews.com) – Untuk kesekian kalinya Polsek Banjarmasin Timur menggelar operasi antisipasi balap liar yang berlangsung Jalan A. Yani Km.4,5 s/d KM.6 Kecamatan Banjarmasin Timur kota setempat. Minggu 2 Mei 2021 sekitar pukul 00.30 Wita, kemarin. Senin (03/05/21)
Dikegiatan tersebut diamankan sebanyak 7 unit roda dua yang diduga ikut dalam Balapan Liar dengan ciri knalpot variasi (brong) dan tanpa surat menyurat.
“Ini operasi yang kami gelar untuk kesekian kalinya. Mereka yang terjaring rajia sebelumnya, sudah kami monitor, ” ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Susilo, S.H., S.I.K., M.H yang memimpin langsung giat tersebut.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menempatkan personel dititik-titik yang disinyalir digunakan sebagai lokasi balap liar.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa untuk memberikan efek jera, pihaknya memberikan sanksi tilang selama 3 bulan.
Selain memberikan tindakan, ia juga menuturkan bahwa langsung memanggil orang tua dari para remaja yang terjaring rajia tersebut guna diberikan pengarahan agar dapat mengawasi anak-anaknya.
“Ini bukan kegiatan kita yang terakhir, kami akan terus gelar hal serupa. Jadi jangan main-main, yang masih coba-coba dan membandel pasti kami tindak,” tutur Kapolsek Banjarmasin Timur. (Ishak)