MOJOAGUNG (lintasjatimnews.com) – Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan instalasi jaringan listrik yang merupakan konsumen listrik dari PLN. Kegunaan dari PJU ialah untuk memberikan penerangan kepada lingkungan, seperti Jalan raya, komplek perumahan, atau di lingkungan pabrik. Dengan adanya penerangan lampu dari PJU maka lingkungan menjadi lebih aman, karena dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kepala desa karang winongan, Iknan,S.E mengatakan, “Guna mencegah aksi kriminalitas, Pemerintah Desa karang winongan, Kecamatan Mojoagung, kabupaten Jombang memasang 22 lampu penerangan jalan umum (LPJU) jalan poros Dusun Winong Timur setempat.
pengadaan LPJU jenis LED dengan 50 watt itu menggunakan Dana Desa (DD) senilai Rp 50.200.000. Terealisasi terpasang mulai tanggal 15 April 2021.” Terang Iknan kepada lintasjatimnews.com, Senin (26/04/2021).
Pemasangan Lampu Penerangan Jalan umum (LPJU) untuk bertujuan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. (Anil)