SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Dua kurir narkotika jenis sabu-sabu dibekuk oleh Tim Khusus Satresnakoba Polrestabes Surabaya. Selain mengamankan kurang lebih 1 kg sabu, salah satu tersangkanya juga ditembak oleh Polisi.
Pelaku Ikhwan Mansyur (38) yang tinggal Kost di Jalan Ngagel Dadi Surabaya dan Rizky Hilman Rosidi (19) warga Jalan Sememi Jaya Surabaya. (26/04/2021).
Mereka diamankan pada hari Kamis (11/04/2021) sekitar jam 17.30 WIB di depan terminal Bungurasih Sidoarjo, setelah mendapat ranjauan yang diakui milik AAK (buron) masih dalam pengejaran.
AKBP Memo Ardian Kasat Resnakoba Polrestabes Surabaya mengatakan, dalam percakapannya, untuk segera dijual dan juga untuk dikirimkan secara ranjauan atas perintah dari AAK dibantu dengan tersangka Rizky.
Setelah ditangkap lalu diamankan, Petugas melakukan pengembangan di kamar kos tersangka Rizky pada, Kamis (11/04/2021) sekitar jam 20.00 WIB di Jalan Ngagel Dadi Surabaya.
Sewaktu di kamar kos ditemukan kembali barang bukti sabu-sabu serta timbangan elektrik hingga total 1 kg lebih sabu-sabu.
Sewaktu dilakukan penggeledahan dalam kamar kos, salah satu pelaku mencoba kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan dan mengenai kaki pelaku.
“Saat diamankan, pelaku Ikhwan mencoba kabur dengan masuk ke palfon kamar kos dan diberi tembakan peringatan hingga ditembak pada bagian kaki,” ujar Memo.
Sementara, pelaku mengakui jika memang diperintah oleh AAK untuk mrngirim sabu dan sudah berjalan selama 5 bulan. Keduanya sudah 10 kali dan ketemu diluar agar mengambil didaerah Waru.
Pelaku Ihkwan mengatakan, dalam mengirimkan ranjauan sabu itu, saya mendapatkan upah minimal Rp. 700.000, sampai 1 juta rupiah.
Sementara ini Petugas mengamankan barang bukti berupa, 12 bungkus plastik berisi sabu seberat 1.023,13 gram beserta bungkusnya, 10 poket sabu seberat 8,98 gram beserta bungkusnya, 4 buah timbangan, 2 buah sendok, 1 buah piring, 1 buah sendok nasi, 1 bungkus teh cina, 4 buah HP, dan ATM. (Najib).