SURABAYA(lintasjatimnews.com) – Setelah melakukan penyelidikan di lapangan dan hasil olah TKP bersama tim identifikasi, anggota Jatanras Polrestabes Surabaya akhirnya membekuk dan mendapatkan motifnya.
Pelaku pembunuhan itu tak lain adalah suami korban sendiri bernama, Jony Pranoto Kasum (27), yang tinggal kos di Jalan Gayungan Gg. 7 Surabaya. (23/04/2021).
Pelaku Jony tega menghabisi istrinya Putri Ima Camelia Sandy (26) yang telah dikaruniai 3 anak, karena sakit hati sebab istrinya mempunyai penghasilan, dan kerap menyuruh-nyuruh.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan, awalnya, anggota mendapatkan informasi bahwa korban sempat cek-cok dengan suaminya di rumah, kemudian anggota melakukan pencarian terhadap suami korban, dan menemukan suami korban di Jalan Gayungan 7.
“Setelah dilakukan introgasi, suami korban mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap korban,” ujar AKBP Oki Ahadian.
Korban dan pelaku sempat cecok pada Senin jam 20.00 Wib dikarenakan korban yang sedang hamil menolak diajak bergantian menjaga anak oleh sebab itu pelaku semakin marah dan tega melakukan penganiayaan.
Mengetahui korban sudah tidak bernyawa, pelaku lalu menutupi korban dengan sprei kasur dan dibiarkan selama sekitar 2 hari.
Karena bau mayat korban yang sudah menyengat, pada hari Rabu (21/04/2021) sekitar jam 14.00 Wib pelaku membuang korban menggunakan motor gerobak milik temannya dan membuang ke area parkir PBNU dikarenakan tempat tersebut sepi.
“Pelaku merasa sakit hati karena kata-kata korban yang tidak menghormati pelaku sebagai suami. Selain itu korban pernah berselingkuh dari pelaku sehingga pelaku dendam terhadap korban,” ujar Oki.
Polisi juga mendapatkan barang bukti saat olah TKP dan di rumah korban, antara lain baju korban, kasur pembungkus, tali rafia, bantal untuk menyekap, lakban, cutter, 2 HP, 1 buah dompet, 5 butir pil koplo, celana pelaku, celana dalam korban. (Najib).