SUKOHARJO (lintasjatimnews.com) – Koramil 08/Baki bersinergi dengan Polsek Baki memantau kegiatan warga di seputaran pasar Baki dan berikan himbauan 5M kepada warga yang beraktifitas di pasar. (20/04/2021)
Di situasi pandemi saat ini seluruh Lapisan Masyarakat dituntut untuk mentaati segala Anjuran Pemerintah dalam menangani Penyebaran Covid-19 yaitu dengan menerapkan Protokol Kesehatan 5M.
Untuk memastikan anjuran dari pemerintah tersebut dapat terlaksana dengan sebaik mungkin, Koramil 08/Baki dengan Polsek Baki melakukan pemantauan dan monitoring langsung aktifitas di pasar Baki.
Yang mana kegiatan yang dilakukan Koramil 08/Baki dan Polsek Baki tersebut yaitu untuk memastikan apakah para warga yang melaksanakan aktifitas di pasar Baki sudah benar-benar menerapkan Protokoler Kesehatan 5M di masa Pandemi Covid-19 ataukah belum bilamana masih ada warga yang tidak terapkan Protokol Kesehatan pihaknya memberikan himbauan secara humanis agar mereka sadar pentingnya menjaga kesehatan.
“Tujuan kami adalah melakukan pemantauan aktifitas warga untuk memastikan apakah menerapkan Protokol kesehatan ataukah tidak, kami pun tetap mengingatkan kembali kepada warga untuk tetap Disiplin Protokol kesehatan seperti menggunakan Masker, Menjaga jarak dan Rajin mencuci tangan dengan sabun agar mengurangi resiko penularan dan penyebaran Covid-19.” Terang Pelda Sukardi Bati Tuud Koramil 08/Baki
Danramil 08/Baki Kapten Arh Tavif Joko Sukoco mengatakan “Kegiatan ini dilakukan oleh Koramil 08/Baki dan Polsek Baki dengan cara memberi edukasi serta himbauan protokol kesehatan ini merupakan wujud kepedulian sosial kita sebagai aparat kewilayahan kepada masyarakat agar kesehatan warga tetap terjaga dan terlindungi dari penularan Covid-19.” Tuturnya.
“Saya berharap dengan seringnya memberikan edukasi terkait protokol kesehatan 5M warga menjadi sadar dan lebih disiplin untuk bersama-sama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, agar pandemi ini cepat berlalu dan masyarakat dapat menjalani aktifitas seperti biasanya.” Pungkasnya.(Agus Kemplu)