JEMBER (lintasjatimnews.com) – Polres Jember mengawal pencairan dana bantuan dari pemerintah, program Bantuan Bagi Usaha Mikro (BPUM) di BNI Kantor Cabang Jember. Dengan pengamanan ketat sesuai Prokes sedangkan pencairan hari ini merupakan hari kedua. Jum’at (16/04/21)
Polres Jember ingin memastikan antrian masyarakat yang ingin mencairkan dana BPUM di BNI Kantor Cabang Jember sesuai dengan protokol kesehatan.
Kabag Ops Polres Jember, Kompol Agus Supariono mengatakan, “Sejak awal kami sudah mengantisipasi sehingga tidak terjadi kerumunan yang berlebihan,” katanya.
Polres Jember bekerja sama dengan pihak BNI dalam mengatur masyarakat yang ingin mencairkan dana BPUM. Layanan pencairan berada di basemen gedung sehingga lebih luas dibandingkan di lantai atas.
Personil Polres Jember dipimpin oleh AKP Istono, SH. dengan membawa 10 anggota. Mereka berjaga di pintu gerbang di depan ATM dan di teras gedung serta di depan meja layanan. Kehadiran aparat kepolisian bisa menenangkan masyarakat yang hendak mencairkan dananya. Selain itu mereka yang tidak menggunakan masker dihimbau memakai masker.
Di bagian lain Deitamoni Nasution, Pimpinan Bidang Pelayanan BNI Kantor Cabang Jember mengatakan, “BNI sebagai anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ditunjuk untuk menyalurkan dana bantuan BPUM tahun 2021,” ujarnya.
Deitamoni menjelaskan, “Di hari kedua ini ada dua ratus penerima manfaat mencairkan dananya.” imbuhnya.
Sementara itu Pimpinan Bidang Operasional BNI Kantor Jember, Harson, menambahkan, “Setiap nasabah menerima dana satu juta dua ratus ribu rupiah,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, “Syarat pembukaan blokir rekening (dana sudah masuk ke rekening nasabah) nasabah wajib membawa KTP asli, Kartu Keluarga asli, dan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak dan buku tabungan,” tegasnya
Pencairan BPUM tidak hanya di BNI tetapi bank anggota Himbara lainnya juga bisa seperti BRI, Mandiri, dan BTN. “Kami bekerja sama dengan Dinas Koperasi Kabupaten Jember dalam pencairan ini,” ungkap Harson. (Ishak/Humas Polres Jember)