Pelaku Curat Di Semboro Jember, Di Ringkus Anaconda Di Surabaya

Listen to this article

JEMBER (lintasjatimnews.com) – Abdul Hamid (62) warga Dusun Semboro Lor, Desa Semboro, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember harus merasakan jeruji besi dalam menjalani puasa dan lebaran tahun ini.

Hal ini setelah Tim Anaconda Satreskrim Polsek Semboro dibantu Opsnal Polrestabes Surabaya berhasil menangkapnya di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pelaku sendiri berniat kabur ke luar pulau usai melakukan aksi pencurian emas, uang dan sejumlah barang milik Sunarto yang masih dalam satu dusun dengannya pada Kamis (8/4/2021) lalu, saat korban bersama istrinya berangkat ke pasar untuk berdagang.

“Pelaku kami amankan setelah adanya laporan dari korban, jika perhiasan, uang tunai dan beberapa handphone yang ada dirumahnya dicuri, pencurian ini sendiri diketahui korban saat korban pulang dari bekerja di pasar,” ujar Kapolsek Semboro AKP. Fathur Rahman. Senin (12/4/21)

Atas laporan ini, petugas Polsek Semboro langsung melakukan olah TKP dirumah korban, setelah melakukan identifikasi dan gelar perkara, ditemukan petunjuk jika pelaku pencurian adalah Abdul Hamid yang tidak lain tetangga korban sendiri.

“Usai melakukan pencurian, pelaku langsung melarikan diri, beruntung keberadaan pelaku terpantau di Surabaya, sehingga kami bekerjasama dengan anggota opsnal Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan terhadap pelaku sebelum yang bersangkutan naik ke kapal,” beber Kapolsek.

Informasi yang dihimpun media ini, pelaku sendiri memasuki rumah korban setelah tahu korban bersama istrinya berangkat ke pasar, dengan cara naik ke atas atap (genting) dengan menggunakan tangga yang terbuat dari galvalum, kemudian merusak plafon.

Karena rumah dalam kondisi sepi, pelaku dengan leluasa mengambil harta benda yang ada di dalam rumah pelaku, diantaranya perhiasan emas dan uang tunia sebesar 4 juta lebih, serta dua buah handphone.

Sedangkan dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita Tangga Galvalum, obeng, senter, gelang emas dengan berat 64 gram, dua buah handphone, sim card, serta uang tunai Rp. 4.241.000

“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan menjalani pemeriksaan,” punkgas Kapolsek. (Ishak)