Maling Motor Asal Madura Ditangkap Anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Tim 1 Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor, pada hari Sabtu (03/04/2021) sekitar jam  23.30 WIB, di wilayah Kecamatan Sukolilo Bangkalan Madura.

Pelaku adalah Rudianto (31) asal Dusun Narokan Desa Soket Dejeh, Tragah Kabupaten Bangkalan.(11/04/2021).

Kanit Resmob Iptu Arief Rizky mengatakan, jika anggotanya telah mengamankan pelaku pencurian motor yang meresahkan warga Surabaya itu.  “Kita amankan pelakunya diwilayah Bangkalan Madura,” ujar Arief,

Arief Rizky mengatakan bahwa tersangka Rudianto dan AI (DPO) berboncengan naik sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam keliling mencari sasaran sepeda motor. Setelah ada mangsa, kedua pelaku selalu siap beraksi dengan bekal kunci model T.

Pada saat melewati di wilayah Tambaksari, kedua tersangka melihat ada motor Honda Scoopy yang terparkir di depan toko Donat. Kemudian tersangka Rudi melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci stir dengan menggunakan kunci letter T.

Sementara, tersangka AI (DPO) membayang-bayangi dari belakang. Begitu motor yang diincar didapat, selanjutnya kedua tersangka membawa motor hasil curian itu ke Madura.

“Dalam penyidikan, tersangka Rudianto mengakui juga pernah melakukan pencurian sepeda motor di Desa Pocong Bangkalan pada bulan Januari 2021 lalu bersama AI,” imbuh Kanit Resmob.

Pelaku sendiri mengakui jika dalam rekaman CCTV saat mencuri motor berkaos hitam itu adalah dirinya. “Motor saya bawa ke Bangkalan Madura,” singkat pelaku Rudi.

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya, satu unit motor Honda Scoopy warna hitam tahun 2015 Nopol L 6676 ZW, STNK motor Honda Scoopy Nopol L 6676 ZW, Jam tangan warna hitam milik pelaku, kaos warna hitam milik pelaku, Celana jeans, kunci letter T, Rekaman CCTV dan kunci motor palsu. (Najib).