WONOGIRI (lintasjatimnews.com) – Bertempat di Aula pendopo Kecamatan Puhpelem Kabupaten Wonogiri telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi menjelang ibadah bulan suci Ramadhan. Kamis (8/4/21).
Jaiman S.I.P.M.M selaku Camat Puhpelem menyampaikan ada beberapa point penting terkait arahan dan himbauan saat pelaksanaan ibadah yang dilakukan di bulan suci Ramadhan di tengah pandemi Covid-19 ini diantarnya untuk sahur dan buka puasa dilakukan secara individu ataupun bersama keluarga, Untuk shalat tarawih diperbolehkan di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Setiap jamaah yang beribadah di masjid diminta untuk menggunakan masker dan membawa sajadah sendiri, Pasar Beduk ditiadakan, Rumah Makan diperbolehkan beroperasi dengan syarat harus dibatasi dan tidak dibuka untuk umum.
Danramil Puhpelem Kapten Inf Tono menambahkan bahwa berdasarkan arahan dan himbauan dari hasil rapat tersebut, agar dapat dipatuhi oleh warga masyarakat untuk tetap menerapkan protokol untuk mencegah penyebaran Covid-19 dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.
Hal ini juga menjadi perhatian utama Gugus Tugas Covid-19 untuk menyikapi situasi dan kondisi umat Islam saat memasuki masa ibadah di Bulan suci Ramadhan 1442 H.
tujuan dari rapat yaitu untuk membangun komitmen, mencari solusi dan menyepakati langkah-langkah yang akan di bijak dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H dan Pada prinsipnya segenap jajaran Forkompincam sangat mendukung kegiatan relaksasi tersebut dengan catatan menjaga protokol kesehatan. (Arda 72)