Polisi Tangkap Pengguna Sabu Yang Mengaku Wartawan

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Anggota Satresnarkoba berhasil menangkap beberapa pelaku penyalahgunaan narkotika termasuk oknum yang mengaku dari media jurnalis. (06/04/2021).

Dari beberapa pelaku yang ditangkap menggunakan sabu ada salah satunya oknum media berinsianial DW (61) warga Kupang Gunung Sawahan Surabaya dan temanya SP (36), mereka dibekuk di dalam kamar kost yang beralamat di Jalan Kupang

Gunung Timur 1, Putat Jaya Kecamatan Sawahan Surabaya.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Anggi Saputro Ibrahim mengatakan bahwa mereka membeli sabu pada hari Selasa (16/02/ 2021) sekitar jam 17.00 WIB, WD membeli di Jalan Kunti Surabaya dengan orang yang tidak dikenal dengan harga 150.000.

Pelaku DW mengaku  mengkonsumsi sabu sebanyak 5 kali dengan bersama SP didalam kamar kost SP

Pada saat penggrebekan ditemukan barang bukti berupa 1 klip plastk kecil yang didalamnya terdapat sabu 0,39 gram, 1 pipet kaca yang didalamnya masih terdapat sabu 2,78 gram dan seperangkat alat hisap/ Bong yang terbuat dari Botol Kaca kecil, korek api dan 1 sekrop yang terbuat dari sedotan plastik warna putih. (Najib).