Buntut Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo, Polda Jatim Bentuk Tim Khusus

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Buntut dari adanya  Jurnalis Tempo Nurhadi yang dianiaya oknum aparat saat berupaya mencari konfirmasi kepada bekas Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap yang ditangani KPK.

Kapolda Jatim Irjen Polisi Nico Afinta membentuk tim untuk menangani kasus kekerasan yang dilakukan oknum aparat terhadap jurnalis Tempo, saat menjalankan tugas peliputan di Surabaya pada akhir pekan lalu.(30/03/2021).

Dalam kasus ini, Kombes Gatot mengatakan bahwa Tim yang dibentuk secara khusus oleh Kapolda itu merupakan wujud keseriusan Polda Jatim dalam menangani kasus kekerasan pada Jurnalis.

Polda Jatim telah melakukan rekonstruksi atau olah tempat kejadian perkara guna mengungkap pelaku kasus penganiayaan kekerasan pada Jurnalis  tersebut. (Najib)