Satreskrim Polsek Sumberbaru Polres Jember Berhasil Amankan Seorang Bawa dan Memiliki Sajam Tanpa Ijin

Listen to this article

JEMBER (lintasjatimnews.com) – Satreskrim Polsek Sumberbaru, Resort Jember, Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan seorang yang membawa dan memiliki senjata tajam tanpa ijin berupa “clurit” bernama Khoirul Yahya (22), wiraswasta alamat Dusun Krajan, Desa Jamintoro, Kecamatan  Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Minggu (28/03/21).

Terungkapnya peristiwa ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang masuk ke Mapolsek Sumberbaru yang diterima Aspol Polisi, Aditya pada Minggu 22 Maret 2021 jam 18.00 wib.

Masyarakat melaporkan tentang adanya sebuah dugaan tindak pidana membawa, memiliki, atau menguasai senjata tajam berupa sebilah clurit tanpa ijin atau tidak sesuai peruntukannya di pinggir jalan jurusan Jatiroto Kaliglagah, Dusun Krajan, Desa Jatiroto, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur. 

Aditya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada mobil Pick Up membawa gas elpiji 3 kg yg dibawa dari Lumajang akan di distribusikan ke Sumberbaru. 

Mendapat laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Sumberbaru segera melakukan penghadangan dan menghentikan mobil pick up di Dusun Krajan, Desa Jatiroto, Kecamatan Sumberbaru Jember. 

Saat ditangkap, Polisi mendapati 2 buah senjata tajam berupa clurit di bawah jok mobil. Saat di interogasi, terduga mengaku membawa clurit tersebut karena punya musuh, dan takut di hadang di tengah dijalan.

Kapolsek Sumberbaru, AKP Subagyo, saat dikonfirmasi media, membenarkan tentang adanya kasus kepemilikan sajam yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Saat ini terduga tersangka berikut barang buktinya sudah kami amankan di Mapolsek Sumberbaru.” Ujar AKP Subagyo. (Ishak88)