Copet Asal Kedung Manggu Surabaya di Tangkap Petugas

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Pelaku pencopetan asal Jalan Kedung Manggu Selatan Gg. V – A Nomor 10 Kecamatan Kenjeran Surabaya berhasil ditangkap petugas patroli Semampir  bersama warga. (26/03/2021).

Pelaku Pungky Alexander (24) seorang kuli bangunan dan residivis pencurian dengan kekerasan (Curas) di tangkap Petugas sewaktu menjambret. Kejadiannya pada waktu siang hari (20/03/2021).

Ketika kejadian korban Moh Ruddin (37) warga Wonokusumo Jaya,  mengendarai sepeda motor di jalan Wonokusumo lantas di pepet oleh kedua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Vario warna hitam tiba- tiba merampas Hp yang disimpan di dalam dassbord depan sepeda motor milik korban.

Mengetahui Ponsel miliknya diambil oleh kedua pelaku, korban langsung mengejar pelaku dan berhasil  menabrak motor pelaku dan keduanya terjatuh dan bisa menangkap pelaku bersama petugas patroli beserta dibantu warga dan salah satu pelaku berhasil melarikan diri, lantas pelaku di bawa ke Mapolsek Semampir.

Kapolsek Semampir Kompol Arianto Agus  mengatakan bahwa pelaku ternyata merupakan residivis dan pernah masuk penjara dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dan menjalani hukuman 1,5 tahun di Lapas Kabupaten Blitar Jawa Timur dan rekannya berhasil meloloskan diri.

Dalam kejahatan ini, Petugas berhasil menyita barang bukti (BB) 1 buah Hp merk Samsung J6, 1 unit sepeda motor Vario warna hitam nopol L -5124-QH, 1 lembar STNK serta 1 buah kunci kontak.

Selanjutnya Pelaku akan diproses sesuai hukum dan petugas akan mengembangkan penyelidikan terhadap rekan pelaku yang melarikan diri pada waktu peristiwa pencopetan. (Najib).