Polda Jatim Mengenalkan Inovasi terbaru dari Direktorat Lalu Lintas Aplikasi Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR)

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Kepolisian Republik Indonsesia secara resmi meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap pertama, di 12 Kepolisian Daerah, termasuk Polda Jatim. Rabu (24/03/21)

Dalam peluncuran program secara virtual itu, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kapolri mengapresiasi kinerja seluruh jajaran yang sudah berhasil mewujudkan penggunaan ETLE ini secara nasional.

Dalam peluncuran program ETLE secara Nasional, Polda Jatim juga mengenalkan Aplikasi Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). Inovasi terbaru dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim ini merupakan pengembangan dari ETLE yang lebih dinamis dalam mengawasi pelanggaran lalu lintas.

Kombes Pol Latif Usman Direktur Ditlantas Polda Jatim, pada hari Selasa 23 Marte 2021kemarin mengatakan, perangkat aplikasi INCAR ini bisa menjangkau ruas-ruas jalan yang selama ini belum dilengkapi sistem ETLE. Sistem ini dipasang di mobil patroli Polantas yang dapat merekam semua jenis pelanggaran.

Menurut dia, secara bertahap aplikasi INCAR akan dilengkapi pendeteksi pelanggaran bagi pemotor yang melawan arus, pelanggar yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara mobil yang melebihi batas kecepatan, sampai kendaraan yang tidak memperpanjang STNK.

Dilengkapi dengan fitur pengenalan wajah dan identifikasi nomor polisi, sistem ini juga mampu mendeteksi pengendaranya. Terintegrasi dengan ETLE, pelanggaran akan direkam dan diferivikasi melalui sitem, sehingga tidak perlu interaksi dengan menghentikan kendaraan pelanggar.

“Saat ini kecerdasan buatan yang telah ditanamkan dalam INCAR adalah mengenali pelanggaran pesepeda motor tanpa helm,” katanya di Mapolda Jatim. INCAR terpasang di setiap kendaraan patroli yang mampu mendeteksi wajah dan pelat nomor kendaraan. Kemudian data ini akan dikirim oleh sistem sehingga pelanggar akan menerima kapan dan di mana pelanggaran yang dilakukannya.

Menurut Latif sistem ETLE selama ini sudah terpasang di 59 titik di Jatim yang tersebar di Surabaya, Lamongan, Gresik, Madiun, Batu, hingga Tulungagung. “Kami berharap sistem ini bisa menekan angka pelanggaran dan menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas,” katanya. (Ishak88)