Sat Sabhara Polrestabes Sita Ribuan Miras dan Ratusan Motor Selama PPKM

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sejak Januari 2021 hingga bulan ini, Sat Sabhara Polrestabes menyita ribuan botol Miras dan Ratusan Motor yang menggunakan knalpot bring. (19/03/2021).

Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya, AKBP Herman Priyanto mengatakan bahwa ribuan botol miras yang disita dari beberapa agen itu, tidak mengantongi izin edar alias ilegsl. Herman mengatakan, dalam penyitaan barang bukti Miras jenis Ciu (Arak) tersebut, dari Agen di wilayah Gubeng Kertajaya, yang didatangkan dari Solo dan diedarkan di Surabaya oleh tersangka RBK (41).

Dalam operasi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyrakat (PPKM) ini, Sat Sabara juga mengamankan 191 Motor dan 58 sepeda angin dari beberapa tempat dan lokasi yang digunakan untuk balap liar. (Najib).