Bilik Tempat Konsumsi Sabu sabu di Grebek Oleh Petugas Gabungan

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Bilik tempat mengkonsumsi sabu atau dikenal warung andok di kelurahan Sidotopo, kecamatan Semampir, Surabaya, di grebek dan dirobohkan oleh petugas gabungan dari Polisi, Koramil dan Satpol PP serta Linmas Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya. Senin (15/03/21) 

Menurut informasi petugas, bilik tempat yang berada pada bantaran kali Mer Jl. Sidorame Baru. RT. 01 RW. 01 Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya itu menurut informasi petugas, bilik tempat mengkonsumsi sabu ini banyak digunakan oleh pemakai sabu untuk beli dan sekaligus memakainya di tempat pelayanan spesial ini tersembunyi dan terselubung sekali berada di perkampungan kumuh dan padat. Warung ini berdiri tepat berada di sebelah sungai atau bibir sungai Jalan Sidorame Baru.

Saat itu petugas gabungan dari Semampir bertindak senyap dan berhasil merangsek masuk ke lokasi di Jalan Sidorame Dalam, tepatnya di bantaran sungai belakang sebuah gudang di kawasan Sidorame kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya.

Beberapa petugas yang sebagain berpakaian preman berhasil mengamankan beberapa orang yang hendak kabur lari dari jalan lain di Sidorame Baru. Dalam kegiatan yang di laksanakan mulai pukul 10:00  pada hari Sabtu 13 Maret 2021 dipimpin langsung oleh Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus, A.Md itu juga langsung membongkar sebanyak 6 bangunan liar semi permanen masing masing setiap bangunan dengan ukuran luas bangunan panjang 5 meter kali 2.5 meter dibongkar paksa oleh tiga pilar arena jelas melanggar dan sering digunakan Aktifitas Muda Mudi yang tidak benar/mengganggu ketentraman warga.

Harapan warga setempat melalui dinas terkait DKRTH ( Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau ) untuk pembersihan material bangunan paska pembongkaran, sebab sebagian material bangunan yang dibongkar jatuh ke badan dan bibir sungai. (Ishak88)