Rencana Kegiatan Pengajian Akbar Akhirnya di Batalkan

Listen to this article

SURABAYA(lintasjatimnews.com) – Kegiatan rencana pengajian Akbar yang segeranya di laksanakan Minggu besok tanggal 7 Maret 2021 akhirnya di batalkan pihak terkait. Jum’at (05/03/2021)

Rapat Koordinasi siang tadi bertempat Posko PPKM Kelurahan Sidotopo Bersama 3 (Tiga Pilar) Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya. Menindak Lanjuti intruksi Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus, A.Md. terkait Adanya Rencana Kegiatan Pengajian Akbar dan Isra miraj di Jalan Arimbi No. 1 RW. 01 Arimbi, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya yang akan dilaksanakan Pada Hari Minggu Malam akan datang Tanggal 7  Maret 2021.

Berkaitan rencana kegiatan tersebut diatas 3 (Tiga Pilar) Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya berkoordinasi dengan Pihak Kepanitian Pengajian tersebut diatas akhirnya mengambil tindakkan membatalkan/menunda  rencana kegiatan tersebut diatas Sampai dengan Masa Pandami Covid 19 Berakhir/dengan Batas di Waktu yang  Belum ditentukan.

Tampak dan hadir dalam rapat tersebut – Lurah Sidotopo, Sekertaris Kelurahan Sidotopo Sidotopo, Bhabinkamtibmas Polsek Semampir, Babinsa Koramil Semampir

Sedangkan unsur Kepanitian Bpk. Ferfy Perwakilan RW. 01 Arimbi, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya. Harun Sekretaris Panitia Pengajian – Peringatan Isra miraj RW. 01 Arimbi, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya.

Demi mencegah terjadinya klaster baru Covid-19 di wilayah tersebut, akhirnya dalam rapat di putuskan pihak penyelenggara sepakat membatalkan kegiatan pengajian tersebut. Semua kita lakukan demi kepentingan bersama, menekan kasus Covid-19. Apalagi Pemerintah pusat, melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga telah mengirimkan edaran berupa Instruksi Mendagri Nomor 04 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro, yakni mulai 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021. Jadi semua wajib memahami apa yang sudah menjadi ketetapan pemerintah. (Ishak88).