SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Danlantamal V Surabaya memimpin pelaksanakan Operasi Yustisi Gabungan penertiban masker bersama Unsur Tiga Pilar di Jalan Pegirian, tepatnya di depan kantor Kelurahan Sidotopo, Senin (01/03/2021)
Kegiatan tersebut merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Perwali nomor 2 tahun 2021 menenai penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Adapun personil yang di libatkan dalam kegiatan ini, yaitu terdiri dari Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H
Anggota Polsek Semampir di pimpin oleh Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus, A.Md. Anggota Kodim 0830 Surabaya Utara di pimpin oleh Kolonel Infanteri Sriyono, Anggota Koramil Semampir, Anggota Pomal, Anggota Satpol-PP, BPB Linmas serta Anggota PKM Sidotopo.
Pada pukul 09.20 Wib, Apel kesiapan di ambil oleh kapten Laut Sudarmo ( Paurpulahta Ops Lantamal V / Surabaya) yg intinya Mengajak semua intansi terkait untuk bersinergi dan bekerjasama dlm menjalankan perintah dalam mencegah penularan Covid 19 dgn melaksanakan Operasi protokol kesehatan.
Selanjutnya pada pukul 09.25 Wib, arahan Kapolsek Semampir yang intinya pelaksanaan operasi protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan penyampaian pembagian tugas sesuai tempat dan lokasi yg telah ditentukan.
Pada pukul 09.38 Wib, Doa dan dilanjutkan opersai Yustisi prokes mulai di gelar. Beberapa waktu u kemudian pada pukul 10.15 Wib, Danlantamal V Sby tiba dilokasi utk meninjau Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yg dilaksanakan dari tim Lantamal V bersama tiga pilar kecamatan Semampir. Kemudian selanjutnya Danlantamal V Surabaya di dampingi Dandim dan Kapolres Tanjung perak membagikan masker gratis kepada warga.
Sekitar jam 10.30 Wib, Danlatamal V / Surabaya memberikan taliasih kepada Babinsa, Babinportmar dan Babinkamtibmas. Kemudian Penyampaian oleh Danlantamal V / Surabaya yang intinya beliau mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres Tanjung Perak dan Dandim 0830 / SU yg telah bekerja keras dilapangan dalam mencegah penularan Covid 19. Beliau juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Muspika Kecamatan Semampir dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas yg telah bekerja sangat baik dilapangan dalam mendukung pemerintah utk mencegah penularan pandemi Covid 19. TNI dan Polri selalu bersinergi dalam mengimplementasikan tugas pemerintah untuk menekan, mencegah penularan Covid 19.
Di sampaikan juga bahwa TNI AL menyiapkan 2 mobil untuk menunjang tugas di dilapangan dan Lantamal V Surabaya, telah melaksanakan vaksinasi utk lansia dan bekerjasama dengan RSAL dalam percepatan penanggulangm covid 19.
Selanjutnya sekitar pukul 10.45 Wib, Danlantamal V / Surabaya meninggalkan lokasi kegiatan operasi Yustisi.Pada pukul 11.00 Wib, Seluruh rangkaian kegiatan operasi Yustisi selesai dan didapat 24 orang pelanggar, 18 orang sita KTP dan denda Rp. 150.000,- /orang, 6 orang orang tanpa KTP selanjutnya dibawa kantor Satpol PP pusat kota Sby. Dari 24 orang tersebut 19 orang di swab.
Selama kegiatan terpantau lancar, tertib, aman terkendali. Dengan masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan, termasuk pemakaian masker, maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan. (Ishak88)