Percepat penanganan Covid-19, Babinsa Manahan melaksanakan Kegiatan PPKM di Pasar Burung Depok

Listen to this article

SURAKARTA (lintasjatimnews.com) – Kamis (25/02/2021) Babinsa Kelurahan Manahan Koramil 02 Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Saring dan Serda Supriyadi melaksanakan Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan Covid-19, di Area Pasar Burung Depok, alamat Jl. Depok, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Pada kesempatan tersebut Bhabinsa Manahan Serka Saring dan Serda Supriyadi bersama Lurah Pasar Bp. Darmawan, Dinas Pasar Bp. Yono dan Satpam Pasar Depok menghimbau serta mengsosialisasikan kepada para pengunjung dan para pedagang agar disiplin terhadap protokol kesehatan covid-19 dengan mematuhi semua ketentuan dan kebijakan Pemerintah tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

“Diterapkan dan diperpanjangnya PPKM hingga tanggal 8 Maret 2021 akibat kurangnya kesadaran dan kedisplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan covid-19, kususnya ditempat yang berpotensi terjadinya kerumunan seperti Pusat Perbelanjaan, Moll, Pasar Tradisional dan lainnya.”tutur Serka Saring.

“Kegiatan ini bertujuan menimbulkan kesadaran masyarakat agar disiplin Protokol kesehatan Covid-19 serta dalam rangka percepatan penanganan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.”pungkasnya.(Arda 72)