WONOGIRI (lintasjatimnews.com) – Koramil 22/Slogohimo bersama Polsek Slogohimo terus melakukan berbagai upaya untuk mengajak masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Slogohimo.
Salah satunya melalui kegiatan Operasi Yustisi Penertiban Penggunaan Masker dan mengedukasi pendisplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Kamis (25/2/2021), Anggota Koramil 22/Slogohimo Serda Budi Surepno dan Koptu Dwi Rusdiyanto bersama dengan anggota Polsek Slogohimo Aiptu Parmin dan Bripka Paryanto, melaksanakan kegiatan operasi yustisi di jalan Sambirejo-Padarangin yang ditujukan bagi pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.
Danramil 22/Slogohimo Kapten Arm Yadiman mengatakan, untuk operasi kali ini kegiatan menyasar pengguna jalan/pengendara kendaraan bermotor yang melintas. ” Adapun tujuan kegiatan operasi yustisi penertiban penggunaan masker ini, untuk melakukan pendisiplinan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker kepada masyarakat “, ucapnya.
Melalui kegiatan yang rutin dilaksanakan, Danramil berharap kepada seluruh masyarakat tentunya betul-betul menyadari dan memahami bahwa Covid-19 ini memang benar-benar ada. Oleh karena itu diharapkan masyarakat sadar terhadap protokol kesehatan. Mulai dari cuci tangan dan wajib memakai masker.(Arda 72).