Polrestabes Surabaya Tangkap Penganiyaaan Anak Tiri Yang Terjadi Di Daerah Bogen

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Seorang pria tega menganiaya anak tirinya lantaran kesal akibat tidak memiliki pekerjaan dan banyaknya kebutuhan hidup sehari-hari.

Pelaku Nanang Iskandar (26), pelaku melampiaskan amarahnya ke anak tirinya itu, akibat kesal karena dikurung dan diejek oleh istrinya akibat tidak mempunyai pekerjaan. (22/02/2021).

 “Disitu saya dikurung pak sama istri, gara-gara gak kerja,” ujar pelaku.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan saat bahwa penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan setelah mengetahui yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan kepada anak di beberapa waktu lalu dan akhirnya tersebar di media sosial.

Kejadian pelaku sendiri. melakukan penganiayaan di Jalan Bogen 1 No 8 Tambak Sari Surabaya, yang sempat viral di media sosial.

“Yang bersangkutan kita amankan di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Indramayu, dari pengakuannya dia melakukan kekerasan tersebut karena jengkel dan kesel karena anak tirinya itu nangis terus, akhirnya dia melakukan pemukulan dan penamparan kepada anaknya,” ujar Oki.

Selanjutnya, AKBP Oki Ahadian menyampaikan kondisi korban saat ini sedang dititipkan kepada ayah kandungnya, karena ibu kandungnya sendiri hingga saat ini masih labil.

Akibat perbuatannya tersangka disangkakan pasal 80 KHUP tentang undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. (Najib).