Petugas Beri Teguran Pelanggar Prokes Di Pasar Trantang

Listen to this article

BOYOLALI (lintasjatimnews.com) – Tak ingin ada penambahan kasus covid-19 di Kecamatan Sambi. Aparat gabungan dari Koramil 10 Sambi Kodim 0724/Boyolali dan Polsek Sambi  gencar gelar operasi yustisi. Selasa (23/02/2021).

Operasi yustisi merupakan operasi yang digelar untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.maupun tidak mengikuti himbauan pemerintah lainnta tentan 3 M.

Operasi biasanya digelar di tempat keramaian, fasilitas umum, seperti pasar, taman, tempat ibadah, dan sebagainya.

Seperti hari ini, operasi  menyasar Pasar Trantang Dukuh Bangsan Desa Demangan, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali. Dari pendisiplinan terhadap pengunjung dan penjual pasar serta pelintas sekitar pasar ditemukanbeberapa orang yang melanggar protokol kesehatan / tidak menggunakan masker.

Oleh karena itu petugas memberikan teguran lisan dan memberikan masker gratis dengan syarat apabila kedapatan mengulangi lagi akan dikenai sanksi serta denda sebagai upaya menekan penyebaran covid 19 di wilayah Kecamatan Sambi.

“Tadi ada beberapa orang yang tidak menggunakan masker, yang bersangkutan langsung kami tegur dengan harapan kedepan tidak mengulangi lagi” ucap Babinsa Demangan Serka Heri Susanto. (Agus Kemplu)