BOYOLALI (lintasjatimnews.com) – Aparat TNI Polri dari Kodim 0724/Boyolali dan Polres Boyolali terus melaksanakan operasi yustisi untuk mengawasi penggunaan masker di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM). , khususnya di jalan maupun tempat yang rawan ada kerumunan warga dan pertokoan Salah satunya, dengan melakukan penertiban penggunaan masker di kalangan warga yang berprofesi sebagai petani,pedagang ataupun yang lainnya.
Anggota Koramil 12 Simo Kodim 0724/Boyolali Pelda Triatmoko dan Serda Heri M bersama Anggota Polsek Simo melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas) di Desa Simo Kecamatan Simo Kabupaten Boyolali.Senin (22/02/2021).
Babinsa Simo menjelaskan bahwa kegiatan operasi yustisi ini dilakukan tidak hanya di Jalan saja melainkan beberapa tempat yang memungkinkan adanya kerumunan. Termasuk di wilayah desa yang terdapat pasar tradisional yang menjadi wilayah tanggung jawabnya,.
“Petugas gabungan yang tergabung dalam tim satgas Covid 19 Kabupaten Boyolali akan berpatroli secara mobile,maupun menggelar operasi tertib masker termasuk diwilayah jalan desa maupun angkringan yang sering ditemui banyak warga berkumpul ” Ujar Serda Heri
Masih ditemukan sejumlah warga yang tidak menggunakan masker maupun menggunakan masker dengan tidak benar saat beraktifitas. Banyak diantara pemuda yang lewat hanya mengantongi maskernya saat berkendara.
“Ada warga yang bawa tetapi tidak digunakan malah hanya dikantongi saja.”jelas Pelda Triatmoko.Saat patroli bersama ini juga dibagikan masker gratis kepada masyarakat yang ditemui petugas gabungan.(Agus Kemplu)