Sebanyak 6 Orang Pelanggaran Operasi Masker di Daerah Religi Ampel

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com)  Diwaktu menjelang Masyarakat hendak menunaikan Sholat Jum’at di Masjid Sunan Ampel, pihak Kepolisian Semampir mengadakan Operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk operasi penertiban masker. (19/02/2021).

Dalam kegiatan operasi masker ini dilaksanakan di Jalan Nyamplungan depan pintu masuk wisata religi Ampel, yang dimulai pada saat menjelang masyarakat menunaikan ibadah Sholat Jum’at.

Dalam operasi diikuti personil gabungan yang dipimpin oleh AKP Urip Budi, Kanit Intelkam Polsek Semampir dan beberapa personil anggota Polsek Semampir, anggota Koramil Semampir dan anggota Satpol PP Kecamatan Semampir dengan tujuan menyasar para pengguna jalan yang melintas di lokasi.

Dalam opeasi ini didapati sebanyak 6 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 3 orang dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan denda uang sebesar Rp 150 ribu serta 3 orang lainnya dijatuhi sanksi fisik dan sanksi sosial. (Najib)