WONOGIRI (lintasjatimnews.com) – Danramil 23/Karangtengah Lettu Inf Cris Budiriyanto beserta anggota menghadiri kegiatan rapat kordinasi dalam membahas tentang pelaksanaan PPKM berbasis mikro di desa dan dana desa di Kecamatan Karangtengah, Selasa (16/2/2021).
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Karangtengah tersebut turut dihadiri Camat Karangtengah Tri Wiyatmoko, Kapolsek Karangtengah AKP Sentot Giswantori, Kepala UPT Puskesmas Karangtengah dr. Agus Budi Setyanto, Kepala Desa dan perangkat desa, Anggota BPD.
Tri Wiyatmoko dalam sambutannya menyampaikan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kita masuk periode ke Dua, akan fokus pada pembatasan skala mikro di tingkat RT, RW dan Desa. Kecamatan Karangtengah segera menindaklanjuti ketentuan tersebut, dengan mengoptimalkan keberadaan Kampung Tangguh dan pengetatan keluar masuk orang di setiap Desa.
Pelaksanaan PPKM Mikro di Kec. Karangtengah akan di titik beratkan pada penerapan Protokol Kesehatan dan pendirian Posko Covid di tiap Desa. Dalam rapat koordinasi ini, Satgas memutuskan untuk melakukan tiga hal. Pertama, pengaturan aktivitas malam. Kedua, sekolah yang sudah direncanakan untuk melakukan Pertemuan Tatap Muka (PTM), harus ditunda lagi. Ketiga, kalau ada persebaran masif di wilayah desa, dilakukan PPKM mikro.
Sementara itu Danramil menyampaikan, Dalam pelaksanaan PPKM mikro harus benar-benar serius dari tingkat terendah yaitu RT sampai Kecamatan. Membatasi atau menekan semua jenis kegiatan masyarakat yang sifatnya mengumpulkan orang (semua harus ikut mengawasi).
Untuk pasien yang isolasi mandiri, agar dilaksanakan sesuai prosedur kesehatan agar tidak menjalar/berdampak kepada yang lain. Kami melalui para Babinsa siap mendukung dalam upaya memutus penyebaran Covid-19. (Arda 72).