Pantau Ketat Hajatan Warga Tak Ada Niatan Petugas Persulit Warga

Listen to this article

BOYOLALI (lintasjatimnews.com) – Babinsa Gilirejo Koramil17/Wonosegoro Serka M Torik dan Bhabinkamtipmas Aiptu Jayen serta Bidan Desa Gilirejo Sri Subekti bersama-sama memantau pelaksanaan hajatan ijab kobul yang ada di wilayah tanggung jawabnya, agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kegiatan masyarakat yang sudah berjalan tetap harus mendapat pengawalan dan pengawasan dari anggota di lapangan agar tetap menerapkan prokes dan mematuhi aturan saat PPKM ( pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ) berlangsung, seperti yang terlihat saat pelaksanaan ijab qobul yang di laksanakan keluarga Bapak Supadi Dukuh Gumul Desa Gilirejo Kecamatan Wonosegoro.Senin (15/02/2021).

Babinsa maupun Bhabinkamtipmas hadir untuk memberikan pengamanan di setiap kegiatan masyarakat, selain pengamanan yang terus di berikan aparat  juga siap menegur jika ada pelanggaran dalam menerapkan prokes dan pelanggaran dalam aturan PPKM, undangan ijab qobul memang tidak sebanyak kegiatan hajatan saat pernikahan yang mengundang ratusan orang, namun prokes tetap harus di terapkan demi kebaikan bersama.

Supadi yang di temui di lokasi menyampaikan, terima kasih atas kehadiran petugas yang sudah memberikan pelayanan kepada warganya, ijab qobul hanya keluarga dekat yang di undang dan siap untuk selalu menerapkan prokes yang sudah di anjurkan pemerintah, ucapnya sambil tersenyum.

“Kami selaku aparat akan selalu mendukung apa yang menjadi himbauan pemerintah tentang penanganan covid 19 ini, seperti yang kami lakukan bersama Bhabinkamtimas dalam memantau pelaksanaan hajatan warga di wilayah dengan menekankan protokol kesehatan dalampelaksanaan hajatan” Ujar Babinsa Gilirejo.

Terpisah Danramil 17 Wonosegoro Kodim0724/Boyolali Kapten Arh Iswadi Yusuf  menambahkan, setiap kegiatan yang ada di masyarakat harus mengikuti prokes dan mematuhi aturan saat PPKM berlangsung, masyarakat di harapkan dapat melihat dari tujuan yang di ambil oleh pemerintah dan tidak ada niatan untuk mempersulit suatu kegiatan yang akan di laksanakan oleh masyarakat.(Agus Kemplu)