SURAKARTA (lintasjatimnews.com) – Selasa (09-02-2021) bertempat di Pasar Notoharjo Klitikan, Kelurahan Semanggi Babinsa Kelurahan Semanggi Koramil 05 Pasar Kliwon Kodim 0735 Surakarta Koptu Guler S Aktif menyampaikan kepada para pengunjung pasar serta masyarakat sendiri bahwa suatu keharusan bagi kita untuk senantiasa menghimbau dan mengajak semua pedagang dan pengunjung maupun warga untuk terus disiplin terhadap Protokol Kesehatan,pencegahan Covid-19 karena sampai saat ini penyebarannya semakin meluas.
“Untuk itu kesadaran para pegawai toko juga berusaha untuk menyampaikan kepada pelanggannya agar selalu di siplin dalam mentaati peraturan protokol kesehatan Covid-19 yang sangat penting guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 dengan cara wajib memakai masker di saat berpergian , wajib mencuci tangan dan menjaga jarak disaat beraktifitas di pasar dengan masyarakat banyak.”tutur Kopda Guler disela-sela kegiatan.
“Selaku Babinsa wajib menyampaikan bahwa kita harus melakukan pola hidup sehat dan menjaga kebersihan diri kita sendiri dan lingkungan tempat tinggal,pasar maka dari itu kita harus selalu tanggap dan jeli terhadap perkembangan situasi , terlebih disaat yang sekarang ini di tengah-tengah pandemi Covid-19 . Saya sebagai Babinsa akan terus mengajak warga untuk terus mematuhi anjuran pemerintah tentang Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19,”imbuhnya.
“Babinsa di wilayah yang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab akan terus menerus memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang sudah menjadi wilayah binaannya , Sebagai Babinsa akan berkoordinasi dengan tokoh-tokoh paguyupan pasar, lurah pasar, securty pasar supaya mengingatkan pedagang dan pembeli agar tidak selalu berkerumun dan tetap menjaga jarak dan selalu menggunakan masker.”terangnya.
“Dengan terus melakukan upaya pencegahan (penegakan disiplin Protokol Kesehatan) seperti yang dilakukan para Babinsa Kodim 0735 / Surakarta, diharapkan bisa segera memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Pasar Kliwon , Surakarta.” pungkas Guler sembari melanjutkan kegiatan diwilayahnya. (Arda 72)