SURAKARTA (lintasjatimnews.com) – Jumat (05/02/2021) Babinsa Kelurahan Manahan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Saring beserta Babinkamtibmas melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan Covid-19 bertempat di Pasar burung Depok Jl. Depok, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta.
Serka Saring menegaskan Kegiatan Cipta kondisi Adaptasi Kebiasaan Baru penanganan Covid-19 dilakukan dengan memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung pasar burung Depok supaya tetap melaksanakan protokol Covid 19
“Disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19, khususnya di pasar burung Depok dengan menyiapkan tempat cuci tangan, penyediaan Handsanitizer, pengecekan suhu ( termogan ) serta mewajibkan kepada para pengunjung dan pedagang memakai masker serta menjaga jarak.”tegasnya.
“Adapun tujuan dari kegiatan cipta kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaan Koramil 02/Banjarsari untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran covid-19 dan memutus rantai penyebaran Covid-19 serta percepatan penanganan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.”pungkas Saring.(Arda 72)