Polsek Pabean Cantikan Gelar Operasi Penertiban Masker Mobile Bersama Instansi Samping

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com)  Berbagai upaya terus dilakukan Polsek Pabean Cantikan, bersama instansi samping untuk menekan penyebaran Covid-19.

Termasuk seperti kegiatan operasi penertiban masker yang dilakukan secara mobile di Jalan Teluk Aru Tengah dan Jalan Teluk Betung, Kelurahan Perak Utara. (01/02/2021).

Operasi ini dilakukan pada pengunjung di warung-warung yang berada di sepanjang kedua jalan tersebut. Termasuk kepada para pengguna jalan.

Pelaksanaan operasi ini dipimpin Kanit Intelkam Polsek Pebean Cantikan AKP Sarasa Banneringgi yang diikuti anggota Polsek Pabean Cantikan, anggota Koramil Pabean Cantikan, anggota Satpol PP, anggota Linmas, staf Kelurahan Perak Utara dan anggota tim deteksi dini Covid-19 Kecamatan Pabean Cantikan.

Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 2 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan denda uang sebesar Rp 150 ribu. (Najib).