Komplotan Satu Keluarga Copet di Pasar Tugu Pahlawan, Ditangkap

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Empat orang satu keluarga yang menjadi komplotan copet spesialis pengunjung Pasar Tugu Pahlawan Minggu pagi ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Mereka adalah Rio Didik Agus (50), Ary Yuana (47) dan Ori Ramadhan Tiko (27). Mereka merupakan warga Jalan Darmo Permai Utara, Surabaya. Sementara satu tersangka lain yaitu Sri Wardhani (41), warga Jalan Oro-oro, Tambaksari, Surabaya. (01/02/2021).

Kawanan ini dikejar Tim Unit Resmob Polrestabes Surabaya usai mencuri handphone seorang pelajar bernama Ervi Ananda Ayu Rahmadani pada hari Minggu (24/01/2021). 

Pada saat itu korban berbelanja di Pasar Pagi Tugu Pahlawan dan dibuntuti oleh dua pelaku, Ary Yuana dan Sri Wardhani.

“Semua pelaku memiliki peran masing-masing. Kedua pelaku perempuan berperan sebagai pengalih perhatian dan eksekutor. Saat korban lengah oleh perhatian pelaku Ary, pelaku Sri kemudian menggasak HP korban,” ujar Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana.

Ketika HP korban sudah berada di tangan Sri, kemudian diberikan kepada Rio Didik Agus yang berperan sebagai pengawas. Lalu diberikan lagi ke penadah Ory Ramadhan.

Namun saat pelaku Sri mencopet HP itu, korban berteriak, kebetulan ada polisi berpatroli di sekitar lokasi segera melakukan pengejaran kepada tiga tersangka hingga tertangkap di Jalan Bibis, sekitar pukul 09.00 Wib.

Iptu Arief menambahkan bahwa, setelah kami tangkap, kami interogasi, barang tersebut akan diberikan ke penadah bernama Oki. Kemudian kita lakukan penangkapan juga di kerumahnya. (najib).