SURAKARTA(lintasjatimnews.com) – Kamis (28/01//2021) pukul 09.15 Wib – selesai bertempat di Balai Tawang Arum Komplek Balaikota Surakarta Jl. Jend Soedirman No. 2 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Pasar Kliwon Kota Surakarta Kepala Staff Kodim (Kasdim) 0735/Surakarta Mayor Inf Alfian Yudha Praniawan mengikuti Rapat Sosialisasi layanan kembang desa atau kemitraan untuk membangun desa dimasa pendemi Covid-19 tahun 2021, selaku penanggung jawab Ibu Suprapti,SH.MH ( Kepala Pengadilan Negeri Surakarta ).
Dalam kegiatan rapat dihadiri oleh Dr. H. Achmad Purnomo M.Apt (Wakil Walikota Ska), Dr.H. Citut Sutiarso.S.H.,M.Hum (Kepala Pengadilan Negeri tinggi JATENG ), Ibu Suprapti,SH.MH ( Kepala Pengadilan negri ska ), Mayor Inf Alfian Yudha.P ( KASDIM 0735/Ska ), Kombes POL Ade Safri Simanjuntak SIK. MSI ( KAPOLRESTA Ska ), Nanang Gunaryanto, SH, MH ( Kajari Ska ), Jajaran Camat dan Lurah Se kota Surakarta, dan Para Aktivis Akademik Se kota Surakarta
Kasdim menegaskan Dalam kegiatan rapat tersebut telah disampaikan bahwa dalam program kembang desa atau kemitraan membangun desa merupakan inovasi dari pengadilan negeri tinggi kepada pengadilan negeri dibawahnya agar berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Apalagi dimasa pandemi Covid-19 ini layanan kembang desa menyampaikan pelayanannya terhadap masyarakat bisa dilakukan cukup dikantor Desa/Kelurahan sudah bisa mendapatkan pelayanan.”tuturnya.
“Didalam program kembang desa tersebut merupakan wujud dari kantor pengadilan untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang mana masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor pengadilan, dan cukup datang ke kantor kelurahan.”imbuhnya.
“Layanan kembang desa,bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan.harapannya kedepan bisa dan mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mendapatkan/pencari keadilan.”pungkasnya. (Arda 72)