SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Satreskrim Polrestabes Surabaya bagian Perlindungan Perempuan dan Anak menangkap begal payudara.
Atas kejadian tersebut Korban NR melaporkan jika pada hari Minggu (10/01/2021) menjadi korban begal, pada saat olahraga sepeda angin di Jalan Raya Kolektor 2 Perumahan Citraland Surabaya.(15/01/2021).
Dari laporan begal tersebut, Anggota PPA pada hari Kamis (13/01/2021) jam 18.00 WIB, langsung menangkap pelaku Deky Prasetyo Priyadi (29) asal Surabaya atas pencabulan dengan kekerasan (begal payudara).
Kanit PPA Satreskrim Iptu Fauzi Pratama mengatakan, korban melapor ke polisi dengan memberi keterangan serta ciri-ciri pelakunya. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan diketahui identitas pelaku tersebut hingga dilakukan penangkapan.
Kejadian pada hari Minggu (10/01/2021) jam 06.00 WIB, korban sedang berolahraga bersepeda. Sedangkan pelaku terlebih dulu melihat situasi keadaan lantas mencari sasaran.
“Saat berada di Jalan Raya Kloter perumahan Citraland, tersangka melihat korban yang sedang bersepeda seorang diri,” ujar Fauzy.
Saat itu juga, dari arah belakang pelaku memegang payudara korban menggunakan tangan, setelah melakukan perbuatannya pelaku langsung kabur dengan kendaraannya.
Dari keterangan pelaku, memang mengakui semua perbuatannya dan mengaku baru sekali melakukan.
Saat ini pelaku mendekam dalam penjara dan menunggu proses hukum yang telah diperbuat. (Najib).