SURABAYA (lintasjatimnews.com) Unit Khusus Polrestabes Surabaya menangkap pria asal Pakis Gunung di salah satu kamar kost di Dusun Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik.(13/01/2021).
Dari informasi warga, salah satu kamar kost tersebut didalamnya digunakan pelaku untuk penyalagunaan Narkotika Jenis Sabu, kejadiannya setahun yang lalu tepatnya pada hari Sabtu sekitar jam 03.00 Wib (09/01/2020).
Pelaku Irawan alias Cilik (43) warga Jalan Pakis Gunung 2-E Surabaya di tangkap pada waktu itu juga beserta barang buktinya.
Pelaku juga mengedar untuk dijual dan menjadi perantara dalam jual beli Narkotika sabu.
AKBP Memo Ardian, Kasat Resnakoba Polrestabes Surabaya mengatakan, Pada saat digrebek, anggota kita juga menemukan timbangan elektrik diduga miliknya yang biasa digunakan menimbang sabu dalam paket hemat, setelah informasi didapat anggota lalu ditindaklanjuti hingga diketahui pria asal Pakis Surabaya yang kos di wilayah Gresik tersebut menjadi penjual sabu.
Bukan hanya timbangan elektrik saja, pada saat penggrebekan ditemukan barang bukti narkotika yang lumayan banyak.
Ada 5 bungkus plastik berisikan Kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu juga ditemukan, lima paket hemat itu berat masing masing 1,12 gram, 1,13 gram, 1,12 gram, 0,6 gram, 0,47 gram. Semua berikut pembungkusnya dan 2 unit HP.
Pelaku mengakui semua temuan polisi itu adalah miliknya dan saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan petugas Kepolisian.
“Anggota saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus guna cari dan temukan pelaku lain yang terkait. Pelakunya sendiri sudah dilakukan Penahanan di Rutan Polrestabes Surabaya,” tutup AKBP Memo. (Najib).