SUMENEP (lintasjatimnews.com) – Soal penggunanaan Batu Karang di Desa Masakambing, Kecamatan Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur, beberapa Aktivis dan Advocat asal Masalembu besok akan menghadap Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur, (7/1/2021).
Berdasarkan informasi yang di peroleh lintasjatimnews.com dari beberapa Aktivis yang ikut mengawal atas kasus dugaan penggunaan Batu Karang tersebut, besok jum’at (8/1/2021) akan menghadap DLH Jawa Timur, kedatangan besok para Aktivis dan Advocat atas permintaan Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Jawa Timur.
Sementara itu, Plt Dinas Lingkungan Hidup Sumenep ( Ernawan Utomo ) tidak banyak komentar terkait penggunaan Batu Karang di Desa Masakambing tersebut, saat di konfirmasi lintasjatimnews.com melalui pesan Whatsapp nya seputar tanggapannya terkait penggunaan Batu Karang yang telah di gunakan sebagai bahan material Dermaga, (7/1/2021).
” Mohon maaf Pak itu bukan program DLH “, katanya, (Hasan Basri)